Polda Sulteng, Kejahatan Konvensional Menurun

Kapolda Sulteng

BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Dalam kurun waktu semester I di 2019, jumlah tindak kejahatan konvensional atau tindak pidana umum di Polda Sulteng dan jajaran terjadi sebanyak 3.897 kasus, sedangkan pada semester I di 2018, jumlah kasusnya mencapai 5.814. Ini berarti jumlah kasus tersebut mengalami penurunan sebanyak 1.917 kasus atau 67 persen.

“Dengan demikian jumlah kejahatan konvensional pada tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya,” kata Kapolda Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto, saat konferensi pers di Gedung Torabelo, Senin (8/7/2019).

Menurut kapolda, selain optimalnya tindakan kepolisian dalam menangani segala tindak kejahatan tersebut, menurunnya angka kejahatan itu berkat kesadaran warga yang sudah mulai tumbuh dan dukungan masyarakat terhadap kerja-kerja aparat kepolisian, sehingga angka kejahatan dapat ditekan.

“Olehnya, saya tak lupa mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat, sehingga jumlah kejahatan bisa menurun, semoga jumlah ini dapat terus ditekan. Terima kasih juga kepada satuan di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Kapolda yang saat itu didampingi Wakapolda Sulteng Kombes Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso dan Kabid Humas, AKBP Didik Supranoto melanjutkan, untuk penyelesaina kasus atau perkara pada semester I 2018 sebanyak 3.095, sedangkan pada 2019 sebanyak 2.133 kasus atau mengalami penurunan 962 kasus.

Kapolda mengatakan, dalam kurun waktu semester 1 2019, terdapat 10 kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulteng dan jajaran, diantaranya, pencurian biasa (curbis) sebanyak 933 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 528 kasus, penganiayaan 494 kasus, penipuan 261 kasus, penggelapan 234 kasus, serta pencurian dengan pemberatan (curat), KDRT, pengrusakan, pengancaman dan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Dari jumlah kasus-kasus menonjol itu, untuk Polda Sulteng dan jajaran fokus pada tindak kejahatan yang disebut 4 C yaitu curat, curas, curanmor dan curbis, namun ada beberapa Polres yang hanya didominasi curat atau curas, curanmor atau curbis,” jelasnya.

Konferensi itu digelar, usai acara sarasehan yang digelar Polda Sulteng dengan mengundang sejumlah pihak, diantaranya para stakeholder pemerintah provinsi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta para purnawirawan Polri. AMR

Pos terkait