BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Satuan Reskrim Polres Palu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya. Sebanyak 12 unit sepeda motor curian diamankan dari pria berinisial ML (40) dirumahnya di Jalan BTN Palupi, Kelurahan Tatanga, Kecamatan Tatanga.
Penangkapan dipimpin KBO Reskrim Polres Palu, Ipda Rislan pada Rabu (6/3/2019). Saat menggeledah rumah pelaku, petugas mendapati 12 unit motor tanpa dilengkapi surat—surat. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polres Palu untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Ada info dari masyarakat kalau dirumah ML sering digunakan transaksi barang haram narkoba dan curanmor,” kata Rislan.
Sementara itu, Kapolres Palu Akbp Mujianto membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor berinisial ML. Ia mengimbau kepada masyarakat Palu, jika menjumpai tidak pidana kriminal dan lainnya segera hubungi kepolisian terdekat untuk tindaklanjuti. IKI/*