Polisi Amankan 12 Unit Motor Curian

CURANMOR - Copy

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR –  Satuan Reskrim Polres Palu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya. Sebanyak 12 unit sepeda motor curian diamankan dari pria berinisial ML (40) dirumahnya di Jalan BTN Palupi, Kelurahan Tatanga, Kecamatan Tatanga.

Penangkapan dipimpin KBO Reskrim Polres Palu,  Ipda  Rislan pada Rabu (6/3/2019). Saat menggeledah rumah pelaku, petugas mendapati 12 unit motor tanpa dilengkapi surat—surat. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan  di Polres Palu untuk penyelidikan lebih lanjut.

 “Ada info  dari masyarakat kalau dirumah ML sering digunakan  transaksi barang haram narkoba dan curanmor,” kata Rislan.

Sementara itu, Kapolres Palu Akbp Mujianto membenarkan  adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor berinisial ML.  Ia mengimbau kepada masyarakat Palu, jika menjumpai tidak pidana kriminal dan lainnya segera hubungi kepolisian terdekat untuk tindaklanjuti. IKI/*

Pos terkait