Polisi Amankan Dua Pengendara Bawa Sabu-sabu

sabau-sabu

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Anggota Satresnarkoba Polres Palu menerima penyerahan 2 terduga pelaku tindak pidana narkoba dari Polsek Palu Selatan, Rabu (10/3/2021). Kedua orang itu merupakan pengendara yang terjaring razia, dan setelah diperiksa ditemukan beberapa paket sabu-sabu. Kedua pelaku itu merupakan warga Kelurahan Petobo, maasing-masing berinisial S (18) dan MA (20).

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, dari keduanya polisi menemukan dan menyita barang bukti. Berupa dua bungkus kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,46 gram dan 1 buah motor warna merah putih.

Kapolres menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari razia atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Towua, Rabu malam. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap S dan MA yang mengendarai sepeda motor.

Saat akan digeledah, tiba tiba S langsung membuang barang bukti 2 plastik klip diduga sabu ke dalam selokan, namun tindakan itu terlihat oleh petugas lainnya, sehinga keduanya langsung diamankan bersama barang bukti lalu diserahkan ke Satnarkoba Polres Palu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Kasunya masih dalam pegembangan anggota Satresnarkoba,” kata kapolres, Kamis (11/3/2021) siang. IKI/*

Pos terkait