Polisi Bakal Tindak Tegas

Kompol I Wayan Sudarmanta

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Kasubdit Indag Dirkrimsus Polda Sulteng, Kompol I Wayan Sudarmanta menuturkan pihaknya akan menindak tegas pelaku tindak pidana yang mengakibatkan kenaikan dan kelangkaan semen. Kenaikkan harga dan kelangkaan semen membuat masyarakat semakin resah.

“Kami akan lakukan upaya represif melakukan lidik terkait dengan dugaan terjadinya tindak pidana yang dapat mengakibatkan kenaikan dan kelangkaan semen,”katanya, Rabu (28/11/2018).

Ia mengtakan, mengantisipasi hal itu, pihaknya melakukan upaya preemtif dengan mendatangi distributor atau toko pengecer untuk melakukan pengimbauan agak tidak menaikan harga.

“Upaya preventif sudah kami lakukan dengan menggelar rapat koordinasi bersama disperindag, para distributor, perwakilan toko atau pengecer untuk menyepakati harga semen di tingkat distributor dan pengecer,”tambahnya.

I Wayan juga mengimbau, jika masyarakart menemukan adanya kenaikkan dan kelangkaan semen agar segera melapor ke Dirkrimsus Polda Sulteng untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya pemerintah menetapkan harga semen Rp 65.000 per sak. Kelangkaan semen memicu lonjakan harga bukan hanya terjadi di Kota Palu,  Sigi dan Donggala,  melainkan diwilayah Parigi Moutong yang juga sebagai daerah terdampak ikut merasakan sulitnya memperoleh bahan bangunan tersebut. IKI

Pos terkait