PANTOLOAN, MERCUSUAR – Anggota Polsek Palu Utara ikut mengevakusi warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 di Kelurahan Baiya, Kecamatan Palu Utara, Minggu (30/8/2020).
Kapolsek Palu Utara, Iptu Rustang mengatakan evakuasi warga dengan menerapkan ptotokol kesehatan. Warga berinisal AY (26) dievakuasi ke Rumah Sakit Anutapura Palu.
“Polsek Palu Utara memback up, satgas covid 19 Kota Palu untuk mengevakuasi warga tersebut sampai ke RS Anutapura dengan lancar tanpa ada kendala,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Puskemas Pantoloan, Suardi mengatakan warga tersebut terkonfirmasi positif Covid 19 berdasarkan hasil tes swab.
“Setelah dilakukan swab, AY terkonfirmasi Covid 19,” ungkapnya. IKI