Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di 12 TKP

ilustrasi Pencuri-f424dfaa
Foto: Ilustrasi pelaku pencurian

BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Tim Resmob Tadulako, Sat Reskrim Polresta Palu, belum lama ini berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria, pelaku tindak pidana pencurian, yang kerap beraksi di wilayah Kota Palu.

Pelaku berinsial HB ditangkap Tim Resmob Tadulako, yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery , S.l.K, saat dikonfirmasi, membenarkan  soal penangkapan seorang pria pelaku pencurian.

“HB ini merupakan residivis, dan baru selesai menjalani hukumanya dari Rutan Petobo dan kini kembali kami bekuk dalam kasus yang sama,”ungkap kasat..

Dari penangkapan itu, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa berupa, 2 buah HP, buah kartu ATM dan 1 buah Dompet. Ferdinan mengatakan, dalam pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan aksinya di 12 TKP (Tempat Kejadian Perkara), yang sebagian besar lokasinya di wilayah Kota Palu.

“Pelaku sudah kami tahan di Mapolresta untuk dilakukan pengembangan,” tutup kasat. AMR/* 

Pos terkait