BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Seorang pemuda berinisial AS (21) ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Palu bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) Sulteng dan Bea Cukai di salah satu tempat pengiriman barang di Jalan Juanda, Kota Palu, Senin (11/7/2022). AS diduga miliki sekira 2 Kg narkotika jenis ganja.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan berdasarkan pengembangan kasus adanya pengiriman narkotika jenis ganja.
“Terduga sudah diamankan, guna pemeriksaan lebih lanjut,”kata Kapolresta.
Ganja seberat 2,09 Kg dikemas dalam dus dan dibungkus plastik. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap AS terkait asal ganja tersebut. Informasi yang diperoleh, saat petugas menggeledah rumah terduga AS, ditemukan ganja kering tersimpan di dalam kulkas seberat 2 Kg.
Sebelumnya, Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah dan Kasat Narkoba Polresta Palu AKP Marthen Tanda, menjadi narasumber dalam bincang “Hallo Polisi “ di Radio RRI Palu, Selasa (31/5/2022).
Kapolresta mengatakan, akan menindak tegas dan memproses hukum terhadap para bandar dan pengedar narkoba yang ada di Kota Palu. Dia menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama dan harus di perangi. “Bagimana pelaku pengedar narkoba ini harus tetap kita lakukan, kita tindak dalam bentuk penanggkapan atau tindakan yang bersifat refresif,” tegasnya.
Barliansyah menegaskan, penanganan kasus penyalahgunaan narkoba tidak saja menjadi tanggung jawab aparat dan BNN, tetapi menjadi tugas bersama, khususnya dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan yang dilakukan oleh aparat maupun instansi terkait.
Kapolresta Palu menyampaikan definisi mengenai permasalahan yang sering terjadi di masyarakat . Kegiatan ini bertujuan menerima masukan dan aduan dari masyarakat wilayah hukum Polresta Palu, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan bahaya penyalahgunaan Narkoba, sehingga masyarakat paham dan mengerti dan dapat taat dengan aturan aturan yang ada.
“Mengenai Penyalahgunaan Narkotika ini bisa dapat diantispasi secara dini dimana perlunya peran keluarga secara langsung untuk saling memberikan himbauan dan saling mengingatkan kepada setiap keluarga,”ujar Kapolresta. IKI