Polisi Bekuk Pria Pelaku Kasus Penggelapan

LERE, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam tindak pidana penggelapan, yang juga terlibat kasus pencurian.

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan, pelaku berinisial AR itu ditangkap berdasarkan laporan Polisi dengan nomor LP -B/I6/I/2024/SPKT/Sek Palbar Tanggal 28 Januari 2024.

Dia melanjutkan, pelaku merupakan warga Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Lere. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengendus keberadaan pelaku di Jalan Soekarno Hatta, lalu tim bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus AR. tersangka pun digiring ke Mapolsek Palu Barat untuk menjalani pemeriksaan.

“Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor tersebut dan telah dijual kepada seseorang di Jalan Dr. Wahidin,” jelas Rustang.

Kemudian, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menyita satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di dua lokasi yakni di SD di Lere dan komples SMPN 10 Palu.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dari kasus penggelepan, serta satu unit televisi dan dua tabung gas dari kasus pencurian.

“Pelaku sudah kita tahan, dan kasus ini masih akan kita kembangkan,” jelas kapolsek. AMR

Pos terkait