Polisi Bubarkan Warga di Arena Sabung Ayam

pembubaran warga

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR Kepolisian Resor Palu ( Polres Palu) membubarkan sekumpulan orang di lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam, di eks lokalisasi Tondo, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Minggu (13/9/2020) sore.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, S.IK, MM, mengatakan, pembubaran dilakukan oleh Polsek Palu Timur, yang dipimpin langsung Kapolsek Palu Timur Iptu Umar dan Waka Polsek Ipda I Made Antera bersama 15 personel.

Sementara, Kapolsek Palu Timur Iptu Umar mengatakan, sebelum dibubarkan, masyarakat terlebih dahulu diberi imbauan agar menaati protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. “Di lokasi tersebut tidak ditemukan kegiatan sabung ayam, namun ada beberapa masyarakat yang berkumpul sehingga dibubarkan dan diimbau untuk menaati protokol kesehatan,”jelasnya.

Dia mengatakan, aksi pembubaran itu dimulai pukul 13.00 hingga 15.00 wita, dan berjalan aman dan lancar. AMR/*

Pos terkait