Polisi Dalami Kasus Penikaman OTK di Tondo

ilustrasi-penusukan_20160606_141902

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR  – Kepolisian Resor (Polres) Palu sedang mendalami kasus tewasnya seorang warga di Jalan RE Martadinata Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore akibat luka tikam oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa ini terjadi pada Selasa (17/9/2019) sekira pukul 01.30 wita.

Kapolres Palu, AKBP Mujianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya korban tewas akibat luka tikam diwilayah hukumnya. Korban bernama Marzuki (49). Ia tewas setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Saat ini pelakun penikaman masih diburu pihak kepolisian.

“Korban meninggal dunia setelah berada di Rumah Sakit, yang diduga akibat luka yang dialaminya,”ungkap Kapolres.

Mujianto mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi yakni warga yang tinggal dibelakang kios milik korban, saat itu keduanya sedang tidur dalam kamar dan mendengar suara orang minta tolong.

Mendengar suara orang minta tolong itu, kemudian kedua saksi keluar dan melihat korban  sudah tergeletak di halaman kios rumah korban dalam keadaan terluka sambil memegang perutnya.

“Setelah itu korban berjalan ke depan pintu kios rumahnya dan kedua saksi meminta tolong ke warga sekitar,” katanya.

Kemudian kata Kapolres, dari keterangan saksi lain yang rumahnya berada disamping rumah korban, juga  mendengar suara orang teriak minta tolong, dan saksi keluar dan melihat korban sudah terluka dengan posisi duduk di depan pintu kiosnya.

“Korban sempat minta tolong kepada beberapa saksi keluarkan sepeda motor dari dalam rumahnya untuk mengantar korban ke Rumah Sakit Undata,”terangnya

Setiba di Rumah Sakit Undata, korban dilakukan tindakan pertolongan medis, namun pada sekitar jam 02.37 wita, korban meninggal dunia.

“Korban mengalami luka diduga kena tusuk pada perut bagian atas dan di bagian  rusuk kanan. Kasus ini kami sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut” Jelas kapolres .

Kapolres palu AKBP Mujianto,S.I.K Menghimbau kepada Masyarakat kota palu,apabila melihat dan mengalami tindak pidana kejahatan agar segera melaporkan kepihak kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti.” tegasnya. IKI

Pos terkait