Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor

TONDO, MERCUSUAR – Rencana aksi tawuran antargeng motor di Kota Palu berhasil digagalkan Direktorat Samapt Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (28/1/2024) dini hari. 

Informasi tawuran itu diketahui aparat kepolisian sekira pukul 02.50 wita, berdasarkan laporan masyarakat. Dua geng motor itu diketahui akan tawuran di kawasan Jembatan Lalove dan Jalan Tombolututu.

Setelah menerima laporan, polisi langsung bergegas dan menggagalkan aksi tawuran tersebut. Hasil patroli di kawasan tersebut, polisi mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

“Para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut, kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan,” ucap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.

Menurut, Sugeng, pihaknya tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor, jika memang terbukti, maka akan ditindak tegas, sesuai aturan yang berlaku, karena tindakan para geng motor ini telah meresahkan masyarakat.

Sugeng mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran geng motor. 

“Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain. Mari kita jaga ketertiban dan keamanan di Palu. Untuk mewujudkan Sulteng yang aman, damai dan kondusif,” ujarnya. AMR/*

Pos terkait