Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tatanga

narkoba  (7)

PALU, MERCUSUAR – Personel Polda Sulteng menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Tatanga, Palu. Polisi menangkap 30 orang dan menyita narkoba dan uang tunai ratusan juta sebagai barang bukti

Kapolda Sulteng Brigjen Pol  Lukman Wahyu Hariyanto mengatakan Kecamatan Tatanga merupakan salah satu wilayah di Palu yang darurat peredaran narkoba.

“Kampung Tatanga itu memfasilitasi penjualan hingga penyediaan tempat mengonsumsi sabu. Di Tatanga seperti pasar narkoba,” kata Lukman dalam jumpa pers di Mapolda Sulteng, Palu, Kamis (31/10/2019).

Penangkapan dilakukan dua hari. Pada Rabu (30/10) ditangkap empat orang, sedangkan hari ini ditangkap 26 orang. Dari jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 17 orang laki-laki, delapan orang perempuan dan satu orang anak dibawah umur.

“Untuk barang bukti uang tunai lumayan banyak, kemarin itu sekitar 226 juta dan hari ini 156 juta. Selain uang, kita juga menyita mesin penghitung uang, sementara barang bukti sabu sabu masih akan dilakukan penghitungan oleh penyidik Ditnarkoba Polda Sulteng,” sambung Lukman.

 

“Puluhan orang diamankan yang diduga terlibat narkoba dari empat TKP di Tatanga,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto menambahkan.

Di Polda Sulteng terlihat puluhan orang laki- laki dan perempuan yang diamankan oleh polisi dari penggerebekan saran narkoba itu.

Terlihat sejumlah barang bukti yang diamankan seperti senjata tajam, kendaraan sepeda motor, barang-barang terkait narkoba, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Pengerebekan ini melibatkan ratusan personel gabungan jajaran Polda Sulteng. IKI/DTC/ANT

 

Pos terkait