Polisi Gerebek Tempat Pesta Narkoba di KEK

index

BAIYA, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (30/5/2019) pagi. Barang bukti yang didapatkan yakni satu paket sabu-sabu seberat 0,68 gram.

Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di seputaran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kelurahan Baiya ada sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat pesta narkoba, sehingga personel Polsek Palu Utara yang dipimpin langsung Kapolsek, Iptu Laata langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

Kemudian sekira pukul 09.00 wita,polisi Ketua RT setempat, Aliyadin langsung menggerebek rumah yang disinyalir sering dijadikan tempat pesta narkoba itu. Dari penggerebekan itu diamankan seorang lelaki bernama RF (29), dengan barang bukti diantaranya satu paket sabu-sabu.

“Setelah kita lakukan penggeledahan, kita temukan di kamar tersangka satu paket sabu-sabu,” ujar Kapolsek.

Selain itu, juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya, berupa alat hisap sabu dan satu buah badik.

Kapolres Palu, AKBP Mujianto mengimbau kepada warga, agar senantiasa waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Memberantas narkoba, bukan hanya tugas Polisi melainkan masyarakat. Olehnya mari bersama-sama kita melawan narkoba, dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Kapolres. AMR

Pos terkait