Polisi: Motifnya Karena Sakit Hati

pembunuhan di tondo

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Kasus penikaman yang menewaskan Haji Marzuki (49), warga Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore pada Selasa (17/9/2019) lalu, akhirnya terungkap. Menurut keterangan pelaku berinisial  AN alias Aziz (19), ia nekat membunuh karena persoalan sakit hati.

AN ditangkap petugas sehari setelah pembunuhan itu terjadi, Rabu (18/9/2019) di Desa Tada, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parmout.

“Pelaku diamankan hari Rabu (18/9/2019) di kediamannya Desa Tada,” ujar Wakapolres Palu, Kompol Basrun S, Jumat (20/9/2019).

Dalam gelar kasus di depan kantor Sat Reskrim Polres Palu, ia menunjukan barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku. Polisi juga telah mengamankan sebuah telepon genggam milik korban yang dicuri oleh pelaku.

Basrun menerangkan, pelaku sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan tersebut. Sebab, pelaku mengaku tidak senang dengan perbuatan korban selama ia tinggal bersama di rumah korban.

“Inilah yang membuat pelaku nekat melakukan tindakan itu. Karena persoalan sakit hati” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Haji Marzuki (49), warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, tewas akibat luka tusuk di bagian dada dan rusuk Selasa (17/9/2019) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita. Korban sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Undata, namun tak tertolong. IKI

Pos terkait