BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Dua orang pemuda berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Palu Selatan, karena terlibat dalam pencurian Hand Phone (HP). Dua pelaku masing-masing berinisial DI dan AP.
Pencurian itu dilakukan di Jalan Batavia, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, yang dilaporkan oleh korban bernama Galih, dengan nomor laporan polisi/59/III/2024/RES PALU/SEK PALSEL tertanggal 6 Maret 2024.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly mengatakan, kejadian pencurian itu terjadi pada Selasa (5/3/2024) sekira pukul 15.00 wita.
Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya Rabu (6/3/2024), pukul 17.30 Wita, anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Jalan Banteng, kemudian Tim Opsnal Palsel bergerak menuju tempat terduga pelaku, dan berhasil membekuk keduanya bersama beberapa barang bukti hasil curian.
Kemudian, keduanya digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kepada penyidik, pelaku mengakui telsh melakukan pencurian HP tersebut.
“Dari penangkapan itu, kami menyita sejumlah barang bukti berupa HP dan sepeda motor. Kita masih akan melakukan pengembangan,” ujar kapolsek. AMR