BESUSU TENGAH, MERCUSUAR– Dua tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) atau dikenal dengan pelaku begal motor berhasil diringkus personel Opsnal Polsek Palu Barat. Satu dari pelaku masih dibawah umur.
Tersangka begal motor itu, diamankan polisi dari lokasi hunian sementara (Huntara) di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi pada Kamis (23/7/2020) sekira pukul 06.00 wita.
Kapolres Palu, AKBP H Moch Sholeh mengatakan, tersangka begal motor yang diamankan berinisial MH (16) dan FL (20). Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/B/128/VII/2020/Sulteng/Res Palu/Sektor Palbar.
“Sementara pelaku FL merupakan residivis kasus yang sama, yaitu curas,” jelas Sholeh.
Tambah Kapolres, penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku begal setelah mengumpulkan informasi di TKP Jalan Mangga Kota Palu.
Kemudian, setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku MH, Kapolsek Palu Barat Iptu umar bersama anggota opsnal langsung menuju Jalan Tolambu, dan FL berhasil diamankan di huntara Donggala Kodi.
“Keduanya dibawa ke Mako Polsek Palu Barat untuk diinterogasi,” ucapnya.
Dari keduanya lanjut Kapolres, polisi mendapat informasi bahwa aksinya sudah dilakukan di dua TKP, yakni di Jalan Mangga dan Jalan Lombok.
Untuk di Jalan Mangga, MH beraksi dengan Faisal dan Andi (masih DPO) dengan hasil curian motor beat. Sementara di Jalan Lombok MH beraksi dengan Bambang dengan hasil curian mio sporty.
“Modus operandi para pelaku mencari sasaran alias korban di tempat sepi dan merampas motor, serta tidak segan melukai korban dengan senjata tajam berupa parang,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil pengembangan yakni satu unit motor honda beat, satu unit motor mio M3 dan dua buah parang. AMR/*