Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Kendaraan

pelaku penggelepan kendaraan

LERE, MERCUSUAR – Unit Reserse Kriminal Polsek Palu Barat menangkap seorang pria yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor. Pria berinisal DD (32) ini ditangkap di Kompleks Pengungsian Balaroa, Kecamatan Palu Barat.

Kapolsek Palu Barat, Iptu Umar saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020) membenarkan adanya penangkapan pria berinisial DD karena kasus penggelapan kendaraan. Saat ini, DD berada di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut, diduga masih ada pelaku lainnya.

“Iya benar, belum lama ini kami menangkap seorang pria berinsial DD yang berprofesi sebagai sopir dan tinggal di Kompleks Pengungsian Balaroa karena penggelapan kendaraan,”kata Umar.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palu Barat, Ipda Rislan menambahkan, saat terduga diamankan, petugas mendapatkan dua bilah senjata tajam (sajam) jenis badik. Sehingga dalam prosesnya, terduga juga dikenakan pasal 2 Ayat (1)  Uundang Undang Darurat Tahun 1951 tentang sajam.

Menurut Rislan, DD menjual motor yang digelapkannya ke media sosial. Saat ini, pihaknya masih terus mengungkap barang bukti dan tersangka lainnya.

“Beberapa barang bukti sudah dijual ke media sosial. Kami masih berupaya untuk mengungkapnya dan memburu tersangaka lainnya,”ungkapnya. IKI

Pos terkait