Polisi Ringkus Pelaku Sabu-sabu

NARKOBA - Copy

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Kepolisian Sektor Palu Utara melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik lelaki berinisial NY di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Sabtu (23/3/2019). Penggeledahan itu dilakukan kerena Polisi menduga rumah tersebut merupakan tempat disembunyikan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu seberat  3,84 gram dan uang jutaan rupiah disita petugas. Barang bukti lainnya berupa timbangan sabu, dua pireks, tujuh pipet empat unit HP dan enam macis gas turut diamankan.

Bukan hanya NY, petugas juga mengamankan seorang wanita berinisial WL serta salah seorang pria FR. Ketiganya langsung diamankan ke Mapolsek Palu Utara, untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Palu, AKBP Mujianto mengatakan, penggeledahan rumah tersebur berdasarkan informasi dan pengungkapan kasus narkoba sebelumnya. Ia mengakui, di wilayah hukumnya sering terjadi tindak pidana narkoba, sehingga kapolres meminta kepada petugas untuk lebih intens melakukan pengungkapan kasus-kasus narkoba.

“Siapa pun pelakunya akan kami tindak tegas. Pengungkapan kasus narkoba gencar-gencarnya dilakukan untuk meminimilasir maraknya peredaran barang haram itu di wilayah hukum Polres Palu,” ujar Kapolres.

Kapolres tak lupa mengimbau kepada masyarakat Kota Palu, agar segera melaporkan pihak yang berwajib jika menemukan adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. “kita butuh kerjasama masyarakat, agar daerah kita ini bisa terbebas dari tindak pidana narkoba,” ujarnya. IKI

Pos terkait