UJUNA, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penganiayaan berat, pencurian dan curanmor. Pelaku diketahui bernama Renaldi itu diringkus pada Selasa (5/7/2022), pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, berdasakan laporan resmi yang diterima Polsek Palu Barat, personel opsnal melakukan penyelidikan diseputaran TKP (tempat kejadian perkara), sehingga tim mendapat info bahwa pelaku Renaldi sering mangkal di sekitar TKP.
Kemudian, menindaklanjuti info tersebut, anggota mencari keberadaan pelaku dan mendapat info bahwa pelaku berada di Jalan Sungai Malino, lalu tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Palu Barat, Aiptu I Wayan Saskara bersama Bhabinkamtibmas Ujuna Aipda Supratman bergerak ke tempat yg dimaksud dan berhasil menggiring pelaku ke Mapolsek Palu Barat.
“Kasusnya masih dalam pengembangan, untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya,”jelas Kapolresta.
Kepada polisi, pelaku juga mengakui bahwa Renaldi telah terlibat dalam kasus pencurian dan curanmor. Sejumlah barang bukti yang berhasil disita polisi, diantaranya sebilah pisau yang dipakai dalam Tindakan penganiayaa, dua buah HP hasil curian. IKI/*