Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Rumah Ibadah 

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu yang dipimpin Kanit Jatanras, Ipda Dwiwahyu Sagita R., S.Tr.K bersama Kepala Tim Resmob, Aiptu AJIS, S.H berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang kebanyakan sasaran aksinya kendaraan roda dua yang diparkir di halaman masjid di Kota Palu dan sekitarnya.  

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Tawir dilakukan Tim Resmob Tadulako pada Sabtu (4/2/2023) di Jalan Puebongo, Kelurahan Boyaoge. Kapolresta menguraikan, kronologis penangkapan tersangka, setelah tim jatanras menerima laporan pencurian di Masjid Nurul Azis, Jalan Gonogo pada Selasa (3/1/2023) sekira pukul 18.30 Wita. 

Kemudan, tim menindaklanjuti laporan tersebut yang langsung melakukan penyelidikan dan dari penyelidikan itu diketahui bahwa pelaku bernama Tawir. Lalu tim mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku, dan pada Sabtu sore, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Tawir, setelah diamankan kemudian dibawa ke Mako Polresta Palu untuk diinterogasi.

“Saat anggota membawa pelaku untuk melakukan pengembangan, pelaku berusaha kabur dengan melawan petugas, sehingga anggota melumpuhkan pelaku dengan tembakan dibagian kaki, setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan,” jelas kapolresta. 

Pelaku kemudian dibawah ke RS Bayangkara untuk diberikan tindakan medis. Kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan aksinya  di 17 TKP (tempat kejadian perkara).Dari hasil pengembangan Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa  1 Unit Motor Yamaha Mio J, 1 unit Motor Yamaha Mio Sporty, 1 unit Motor Yamaha X-Ride, 1 unit Motor Honda Beat, 1 KTP,  3 STNK asli, 1 SIM C, dan 2 ATM. AMR

Pos terkait