BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Satresnarkoba Polresta Palu mencatat penanganan 31 laporan polisi (LP) terkait narkotika selama Januari hingga Maret 2026. Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polresta Palu, Kompol Usman, Selasa (7/4/2026).
Dalam periode tersebut, jumlah tersangka (TSK) yang diamankan sebanyak 39 orang. Rinciannya, 35 orang laki-laki dan 4 perempuan.
“Kami terus mengintensifkan operasi untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kota Palu,” ungkap Usman.
Sementara itu, barang bukti (Babuk) yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 2.282,4244 gram bruto. Kompol Usman menegaskan, penyitaan ini merupakan hasil dari serangkaian operasi rutin dan penelusuran kasus yang melibatkan jaringan lokal maupun antarprovinsi.
Sementara itu, Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan adanya peredaran narkotika. IKI






