MAMBORO, MERCUSUAR – Dalam dua pekan terakhir, Kepolisian Sektor Palu Utara menangkap lima tersangka narkoba di wilayah hukumnya. Dari hasil itu, sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu-sabu disita.
Hal ini disampaikan, Kapolsek Palu Utara, Iptu Rustang saat ditemui, Selasa (7/7/2020). Selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga menyita uang tunai yang diduga hasil penjualan sekira Rp 5 juta.
Rustang menjelaskan, tiga tersangka ditangkap di Terminal Mamboro saat petugas menggelar razia, Sabtu (20/6/2020) lalu. petugas menemukan empat paket sabu-sabu.
Penangkapan berikutnya, di salah satu rumah warga Kelurahan Tawaeli yang dijadikan transaksi sabu-sabu, pada tanggal 4 Juli 2020. Dalam penangkapn itu, petugas mengamankan dua tersangka bersama delapan paket sabu serta uang sekira Rp 5 juta.
“Di TKP ini kami juga menemukan ratusan pil dan serbuk THD,”katanya.
Saat ini, petugas masih terus mengembangkan kasus dari kelima tersangka. Ia jga mengimbau masyarakat, jika melihat suatu tindak pidana agar segera melaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklajuti. IKI