BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Tim Resmob Polres Palu berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor). Pria berinisial MF alias ditangkap di Indekos Kelurahan Nunu, karena berupaya melarikan diri, maka polisi pun melumpuhkan pelaku dengan tembakan di bagian kaki.
MF ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP- B/250/III/2021/Sulteng/Res-Palu tanggal 8 Maret 2021.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, setelah mendapat laporan dari pihak korban, polisi langsung melakukan pengembangan kasus pencurian dalam laporan tersebut.
Polisi kemudian menangkap seorang penadah kendaraan bodong berinisial IH alias Iman, dari keterangan yang diperoleh polisi diketahui, bahwa sepeda motor jenis Honda Beat yang dijualnya berasal dari MF alias Ujhi.
Kemudian pada Selasa (9/3/2021) sekira pukul 22.30 Wita, polisi mendapat informasi dan langsung menuju ke lokasi keberadaan MF dan melakukan penangkapan. Setelah dilakukan introgasi, polisi meminta MF menunjukkan tempat dia menjual hasil curiannya.
“ Anggota melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki kanan, lalu dibawa ke rumah sakit,”jelas kapolres, Rabu (10/3/2021) siang.
Dari hasil introgasi sementara tersangka MF mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Kota Palu sebanyak 18 kali, diantaranya, Jalan Bungli Indah, Jalan Nunu, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Sungai Lariang.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor berbagai merek dan satu buah gunting yang dipakai pelaku Ketika beraksi. IKI