BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Kepolisian Resor Palu berhasil meringkus pelaku pembusuran di wilayah Kampung Nelayan, Kecamatan Mantikulore, Jumat (10/9/2021) lalu. Polisi pun memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku karena coba melarikan diri saat ditangkap.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, pelaku berinisial TAN ditangkap di Huntara Talise, Rabu (15/9/2021) malam. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis badik, lima mata busur, dan satu tingkot yang dililit dengn kawat duri ditemukan di rumah pelaku.
Dari pengakuannya, TAN tidak mengenali korbannya. Ia nekat melakukannya karena pengaruh dari rekannya yang ingin balas dendam terhadap seseorang. Tanpa pikir panjang, TAN pun mengambil ketapel dan mata busur. Ia dan rekannya pun menuju kampung nelayan dan membusur seorang mahasiswa.
“Pengakuan dari TAN ini, pelaku tidak mengenali siapa korbannya. korban itu mirip dengan orang yang sering mengganggu rekannya. Jadi mereka ini, salah sasaran,”kata Kapolres.
Pelaku TAN dihadiahi timah panas yang bersarang di kaki kananya karena mencoba melarikan diri saat ditangkap. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekannya yang masih buron. IKI