TALISE, MERCUSUAR- Anggota Kepolisian Sektor Palu Timur meringkus seorang pria berisial AT karena diduga terlibat kasus penggelapan dan pencurian di beberapa tempat di Palu, Minggu (1/3/2020). AT terpaksan dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap.
Kapolsek Palu Timur, AKP Laata mengatakan terduga berasal dari Desa Oti, Kabupaten Donggala. Terduga AT ditangkap usai mencuri di rumah kosong, di Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur.
Penangkapan AT dilakukan setelah polisi mendapat informasi tentang pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Palu Timur yang diamankan di Polsek Palu Selatan. Tidak berselang lama, AT ditangkap polisi.
Menurut Laata, tersangka mengakui perbuatannya dan sudah mencuri dibeberapa tempat di Palu. Bahkan tersangka juga mengaku telah beberapa kali melakukan penggelapan di wilayah hukum Polres Palu.
“Saat kami melakukan pengembangan dan penyitaan, tersangka berusaha melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan melumpuhkan dengan menembak betis kaki kanannya,”kata Laata.
Bersama tersangka AT, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu televisi, receiver parabola Matrix, dan sebuah gitar merek Yamaha.
Saat ini, AT masih diamankan di Mapolsek Palu Timur untuk pengembangan kasusnya. IKI