Polisi Tetapkan Satu Tersangka

sabu-sabu Tavanjuka

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Polres Palu melalui Satuan Reserse Narkoba menetapkan satu orang tersangka dari sembilan pria yang diamankan, saat dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Baligau, Kelurahan Tavanjuka, pada Selasa (16/7/2019) pagi.

 “Untuk sementara ini satu orang yang sudah jelas mengarah tersangka, sebagai kurir atau pengedar, karena saat penangkapan didapat dua paket narkoba jenis sabu dalam saku celananya yaitu inisial WP,” kata Kasat Narkoba Iptu Stefanus Sanam, SH, Selasa (17/7/2019).

Stefanus melanjutkan, saat dilakukan penyergapan WP (20) sedang berada dalam kamar rumah, dan saat dilakukan penggeledahan, di dalam kamar tersebut polisi menemukan satu tas yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, serta uang senilai jutaan rupiah.

“Dari pemeriksaan, memang di WP menyangkal bahwa dia adalah pemilik sabu-sabu tersebut, namun, saat dilakukan penggerebekan hanya dia dan baranag haram itu ditemukan di dalam kamar. Kita masih akan melakukan pengembangan kepada tersangka lainnya,” ujar kasat.

Di tanya soal pria lainnya,  Stefanus menjelaskan, hingga kini, pihaknya dalam hal ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dengan tenggang waktu 3 x 24 jam dari proses penangkapan.

“Kita masih mendalami peran dan keterlibatan pria lainnya yang sudah kita amankan,” jelasnya.

Kepolisian Resos (Polres) Palu berhasil meringkus Sembilan pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu atau sedang pesta sabu-sabu, di wilayah Kelurahah Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Selasa (16/7/2019).

Saat akan dilakukan penangkapan, Polisi mendapat perlawanan dari sejumlah warga setempat, dengan cara melempar mobil petugas, yang mengakibatkan beberapa bagian mobil mengalami kerusakan, namun beruntung tidak ada personel yang terluka.

Kasat Narkoba Polres Palu, Iptu Stefanus Sanam mengungkapkan, penangkapan itu berawal sekira pukul 06.00 wita, sejumlah personel Sat Reskrim Polres Palu ingin menangkap salah seorang DPO dari Polres Nunukan yang diidentifikasi sedang bersembunyi di wilayah Tavanjuka.

Dari tangan para pria itu diamankan, sejumlah uang tunai, alat timbangan sabu-sabu, beberapa alat hisap sabu, hand phone, macis gas dan sejumlah senjata tajam berupa parang dan samurai. Para pria yang diamankan masing-masing berinisial GG (20) EG (21), DY (17) , RE (20), MA (22), WP (20), D (20), DY (20), IM (20), yang kini sedang menjalani pemeriksaan inetsnif dari penyidik. AMR

 

Pos terkait