PALU, MERCUSUAR – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Palu, Rusman Ramli meminta Wali Kota Palu, untuk tegas dan merealisasikan pernyataanya beberapa hari lalu, terkait rencana pencabutan izin penjualan minuman keras (miras) di Kota Palu.
Dirinya menjelaskan, rencana dan pernyataan Walikota, Hadianto Rasyid, tersebut harus dibuktikan agar tidak terkesan hanya sebagai wacana belaka, apalagi menjelang bulan Ramadan yang tinggal sebentar lagi.
“Jangan hanya wacana saja, tapi pada akhirnya tidak ditindaklanjuti, apalagi kita tidak lama lagi menyambut bulan suci Ramadan,” jelasnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu ini, mengaku mendukung penuh langkah Wali Kota Palu, yang ingin mencabut izin larangan penjualan dan peredaran miras yang memang masih banyak terjadi restoran maupun kafe di Kota Palu.
Apalagi dampak negatif dari miras ini, lebih banyak dibanding dampak positifnya, yang sering kali menjadi penyebab terjadinya tindak kejahatan dan kriminalisasi, bahkan menjadi penyebab kecelakaan pengendara bermotor.
“Tapi yang perlu ditekankan, penerapan pencabutan izin miras tersebut, tidak boleh bertabrakan dengan Undang-undang yang lebih tinggi, kita tetap harus berpadoman dengan aturan yang ada,” jelasnya. RES