Polres Bangkep Gelar Apel Pasukan

FOTO APEL PASUKAN POLRES BANGKEP

BANGKEP, MERCUSUAR – Polres banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Patuh Tinombala 2019 yang dipimpin Kapolres Bangkep, AKBP Aditya Surya Dharma SIK di halaman upacara Mapolres Bangkep, Kamis (29/8/2019).

Kapolres saat membacakan amanat Kapolda Sulteng mengatakan permasalahan bidang lalu lintas saat ini telah berkembang cepat dan dinamis. Hal itu sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

“dengan ini dalam melaksanakan amanat undang-undang Polisi Lalu Lintas memiliki fungsi edukasi; engineering (rekayasa); enforcement (penegakan hukum); identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor; pusat  komunikasi, koordinasi, komando dan kendali, serta informasi; koordinator pemangku kepentingan lainnya; memberikan rekomondasi lalu lintas serta Korwas PPNS,” ujarnya.

Pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2019, lanjut Kapolres, ada beberapa pelanggaran menjadi sasaran operasi, yakni masyarakat yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Pelanggaran itu, antara lain melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur, pengendara dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, penggunaan sirine/stribo/rotator, over dimensi dan over load (odol), serta penggunaan knalpot racing/bogar.

Polri, kata Kapolres, telah menetapkan kalender operasi patuh yang rutin dilaksanakan di seluruh jajaran Polda se Indonesia, yakni selama 14 hari sejak 29 Agustus sampai 11 September 2019. “Melalui penyelenggaraan operasi patuh ini diharapkan akan tercapai beberapa tujuan. Pertama, terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Kedua, turunnya angka kecelakaan lalu lintas dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Ketiga, berkurangnya titik kemacetan, terciptanya kerja sama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalu lintas. Keempat, terwujudnya situasi dan kondisi Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang mantap,” tutup Kapolres. PAR

Pos terkait