Polres Palu Mulai Layani Smart SlM

smart SIM

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR  –  Satuan Lalu Lintas Polres Palu   mulai menerapkan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan beberapa fitur tambahan atau Smart SIM. Smart SIM bisa memudahkan masyarakat dalam membuat atau memperpanjang SIM.

Kasat Lantas Polres Palu, Iptu M Abdhi Hendriyatna mengatakan pembuatan Smart SIM sudah mulai dilayani di Satpas SIM Polres Palu. Mulai Pekan ini, pihaknya  melayani pembuatan Smart SIM dan tidak ada kenaikan biaya pembuatan SIM.

Abdhi menjelaskan, ada beberapa keunggulan utama dari Smart SIM yakni merekam data forensik pengemudi. Kemudian, pelanggaran  dilakukan pengemudi juga terekam dalam SIM  itu.

“Keunggulannya, satu, yang sangat penting yaitu adalah bagaimana kita mencatat perilaku pengemudi, ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas itu tercatat pada chip kartu dan server kita,” kata Abhdi.

Smart SIM juga dapat berfungsi sebagai uang elektronik untuk membayar parkir, tol, maupun berbelanja. Pemiliknya dapat mengisi saldo maksimal Rp 2 juta. Tak hanya itu, Smart SIM  bisa digunakan untuk mengakses layanan edukasi keselamatan berlalu lintas.

Saat peluncuran Smart SIM, Kapolres Palu AKBP  Mujianto beserta Danrem 132/TDL, Kolonel Inf Agus Sasmita dan Dandim 1306/Dgl Kolonel Inf Widya Prastyo N.S.pd ikut melaksanakan perpanjangan SIM. IKI

Pos terkait