BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Bhabinkamtibmas yang tergabung dalam satgas K5 Kelurahan Kawatuna Kecamatan Mantikulore menyita 20 karung berisi minuman keras jenis cap tikus, Minggu (13/10/2019). Miras yang berasal dari wilayah Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi itu hendak dijual ke wilayah tambang Poboya.
Kapolres Palu, AKBP Mujianto membenarkan adanya penyitaan miras oleh anggota Bhabinkamtibmas di Kelurahan Kawatuna. Miras itu disimpan di dalam mobil Toyota Avanza yang saat itu sedang melintasi di Jalan Melati, Kelurahan Kawatuna.
Selanjutnya barang bukti beserta pengemudi mobil yang berinisial (R) telah diamankan di Mako Polsek Palu Selatan.
“Iya benar ada Bhabinkamtibmas dan anggota Satgas K5 lainnya menyita sekira 20 karung miras jenis cap tikus,”katanya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar bersama – sama memberantas miras dan narkoba. Karena kedua barang haram itu, menjadi salah satu penyebab terjadinya kriminalitas di Palu, sehingga pihaknya terus melakukan penertiban melalui satgas K5 yang sudah terbentuk untuk menekan angka kriminalitas. IKI/*