Polres Palu Tangkap Lima Pelaku Narkoba

Narkoba Polres Palu

BESUSU BARAT, MERCUSUAR –  Anggota Satres Narkoba Polres Palu menangkap  lima orang terduga pelaku penyalahguna narkoba di Jalan Hi Hayun, Kelurahan Besusu Barat, Jumat (26/6/2020). Para pelaku ditangkap sekira pukul 11.00 wita.

Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh membenarkan penangkapan lima orang diduga tindak pidana penyalahgunaan  narkoba. Kelima tersangka berinsial FA (24), AK (40), AA (25), RW alias Oga (38), dan DP (18). Berdasarkan pemeriksaan identitas FA, AK, AA, dan RW merupakan warga Jalan Dr. Suharso, sementara DP warga Jalan Dayodara.

“Iya benar, telah dilakukan tindakan penegakan hukum dan berhasil mengamankan lima orang diduga penyalahgunaan narkoba. Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolres Palu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Dari pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu paket plastik klip bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 19,34 grm, satu timbangan digital , tas selempang warna coklat, dan  lembar plastik klip bekas tempat sabu serta empat unit telepon genggam.

Kapolres Palu menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama berperan aktif dukung pemberantasan narkoba di bumi Tadulako. IKI

Pos terkait