Polres Sigi Siagakan 58 Personel

AKP Robi Utomo

SIGI, MERCUSUAR- Sebanyak 58 personel Polres Sigi bergabung di pos penjagaan perbatasan yang ada di delapan lokasi, yakni Pos Desa Mpanau, Lolu, Karanjalembah, Jalan Guru Tua, Tinggede, Baliase, Balane dan Dongi-Dongi.

Personel yang bertugas bergabung bersama petugas jaga dari instansi terkait lain, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Sigi.

Demikian dikatakan Kabag Ops Polres Sigi, AKP Robi Utomo, kepada wartawan Media ini di Polres Sigi, Senin (15/6/2020).       

Dijelaskananya, personel akan bertugas selama selama 20 hari, yakni sejak 5 hingga 24 Juni 2020. Tugas itu dilaksanakan setelah perpanjangan jam malam di Sigi.

Jam malam di Sigi, katanya, mulai pukul 21.00 Wita hingga 04.30 Wita.

“Pelaksanaan jam malam dalam rangka untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Kabag Ops.

Lanjutnya, perpanjangan jam malam merupakan hasil dari tindak lanjut rapat terbatas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada 9 April 2020, serta rapat tindak lanjut new normal pada 4 Juni 2020.

Dia berharap melalui pelaksanaan jam malam di Sigi dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19. “Pemberlakuan jam malam bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sigi dan atau orang/masyarakat lain yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Sigi,” tutupnya. AJI

Pos terkait