BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Kasat Narkoba Polres Palu, Iptu Stefanus menuturkan selama Mei 2019, pihaknya behasil mengungkap sembilan kasus narkoba. Dari kasus itu, sebanyak 12 orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 345 gram.
Menurut Stefanus, pengungkapan kasus narkoba selama Mei, merupakan pengungkapan terbesar. Dimana barang bukti mencapai hampir setengah kilo gram. Banyaknya kasus yang terungkap, juga berkat kerja keras para anggota satres narkoba dan anggota lainnya.
Peran masyarakat dalam pengungkapan kasus juga sangat penting. Karena, informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap kasus narkoba.
“Beberapa penangkapan berdasarkan informasi dan kesadaran masyarakat. Sehingga info apapun dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba akan kami tindaklanjuti,” kata Stefanus, Kamis (23/5/2019).
Stefanus menambahkan, selama bulan ramadan gencar melakukan pengungkapan kasus. Pihaknya juga terus melakukan razia ditempat-tempat yang rawan peredaran narkoba. Ia mengimbau kepada masyarakat, agar tidak terlibat penyalahgunaam narkoba, karena siapa pun pelakunya akan ditindak tegas. IKI