BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu mulai melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) mulai tanggal 26 Februari hingga 11 Maret 2025. Pekat seperti judi, minuman beralkohol, pencurian, tawuran dan akasi kejahatan lainnya menjadi sasaran utama.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams mengatakan, operasi juga bertujuan untuk memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri 1446 H Tahun 2025 di Kota Palu.
Kapolresta merincikan, sasaran utama meliputi pemberantasan berbagai bentuk kejahatan, antara lain Kejahatan jalanan, geng motor, dan balapan liar, berbagai bentuk perjudian seperti togel, sabung ayam, kupon putih, penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras (miras), kejahatan pencurian, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya perdagangan perempuan dan anak, aktivitas hiburan malam yang berpotensi mengganggu ketertiban umum tidak luput dari operasi.
Deny Abrahams berharap, Operasi Pekat ini mampu menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polresta Palu.
“Dengan adanya operasi ini, kami berharap situasi kamtibmas di Kota Palu semakin aman, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang, baik siang maupun malam hari,” ungkap Kapolresta Palu. IKI