BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Polresta Palu melakukan pengecekan langsung terhadap harga jual beras di sejumlah pasar tradisional di Palu, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menekan laju inflasi dan memastikan ketersediaan stok beras di pasaran tetap terjaga.
Pengecekan ini juga bertujuan memastikan penerapan regulasi pemerintah terkait, dimana Harga Eceran Tertinggi (HET), yang berlaku untuk tiga kategori beras, yakni beras premium Rp14.900/kg, beras medium Rp13.500/kg, dan beras SPHP Rp12.500/kg.
Kanit Eksus, Ipda Ridho menyampaikan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga beras di pasaran sudah stabil dan sesuai dengan ketentuan HET.
“Alhamdulillah, hingga hari ini tidak ada perbedaan harga yang signifikan. Seluruh pedagang sudah menyesuaikan harga jualnya sesuai HET. Ini menjadi bukti bahwa langkah pemerintah berjalan efektif dalam menjaga stabilitas harga dan menekan inflasi,” ungkap Ipda Ridho.
Ia menambahkan, kondisi stabil ini diharapkan dapat bertahan hingga akhir tahun, bahkan berlanjut ke tahun berikutnya, demi menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi daerah. IKI






