Polsek KP3 Pantoloan Perketat Pengamanan Arus Balik

Kapolsek KP3 Pantoloan

PANTOLOAN, MERCUSUAR- Mengantisipasi keamanan dan kelancaran arus balik masyarakat melalui jalur laut, Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pantoloan memperketat pengamanan di wilayah pelabuhan tersebut.

Upaya-upaya mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, kata Kapolsek KP3 Pantoloan, Ipda I Ketut Sugiarta, pihaknya akan menempatkan sejumlah personel baik pengamanan terbuka maupun tertutup di area-area yang dianggap rawan, seperti area perparkiran dan area turun naiknya penumpang kapal (tangga kapal), bahkan sampai ke dalam kapal, jika memang ada indikasi terjadinya tindak kejahatan.

“Kita perketat pengamanan di tiap-tiap area, karena kejahatan di pelabuhan itu sangat berbeda dengan lokasi-lokasi lainnya, contohnya saja ada sindikat memberangkatkan penumpang tanpa tiket, ini juga musti diantisipasi, karena sangat berbahaya terhadap keselamatan pelayaran jika penumpang tidak terdaftar dalam manifest,” ujar Kapolsek.

Dia menambahkan, pihaknya juga membentuk pos terpadu yang didalamnya terdapat beberapa instansi, seperti TNI, Dinas Kesehatan, SOP, Polairud, demi memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang melaksanakan arus balik pascalebaran.

“Kita perkirakan kedatangan kapal pertama ini, penumpangnya akan banyak meskipun tidak terlalu signifikan,” kata Sugiarta.

Dia menambahkan, sesuai jadwal yang ada, kedatangan kapal pada tanggal 15, 16 dan 20 Juni ini, dan diperkirakan kedatangan kapal pertama itulah arus balik penumpang mengalami kenaikan.

Sugiarta mengatakan, pihaknya merasa bersyukur karena pada saat mudik lebaran dapat berjalan aman dan lancar. “Kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau menjaga ketertiban dan keamanan selama melakukan perjalanan mudik,” ujarnya.

Jumlah pemudik yang berangkat dari Pelabuhan Pantoloan yang menggunakan dua kapal yakni KM. Labobar dan Lambelu mencapai ribuan orang, itu sudah termasuk penumpang turun maupun yang naik. AMR

 

 

Pos terkait