Polsek Palu Barat Tangkap Dua Residivis Curanmor 

Dua terduga pelaku curanmor saat diamankan Tim Opsnal Polsek Palu Barat West City Hunter. FOTO: POLSEK PALU BARAT

BALAROA, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Barat West City Hunter berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan menangkap dua terduga pelaku. 

Kapolsek Palu Barat, lptu Irfan Muzakar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor di Kelurahan Balaroa.

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada 28 Februari 2026 di Jalan Kelor, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, dengan kerugian korban sekitar Rp13 juta,” ungkap Kapolsek Palu Barat, Rabu (11/3/2026). 

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (27) dan MF (22). Keduanya ditangkap pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 Wita di Jalan Anggur, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda di Kota Palu. 

“Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di tempat dan waktu yang berbeda,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Yamaha RX King warna putih dan satu unit Yamaha Mio.

Motor RX King ditemukan di Jalan Anggur, Kota Palu. Sementara satu unit Yamaha Mio berhasil ditemukan di wilayah hukum Polsek Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli. Adapun dua unit sepeda motor lainnya, yakni Honda Vario warna merah dan Yamaha Mio M3, masih dalam proses pencarian karena diduga telah dijual pelaku melalui media sosial.

Kapolsek Palu Barat menambahkan, kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian. IKI

Pos terkait