LOLU UTARA, MERCUSUAR – Menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai tindakan menganggu kenyamanan yang diduga dilakukan sejumlah juru parkir di Jalan Wolter Monginsidi, maka pada Kamis (30/3/2023) malam, personel Polsek Palu Selatan turun mengimbau para jukir di ruas jalan tersebut agar tidak melakukan tindakan pemaksaan, apalagi sampai menaikan biaya parkir.
“Langkah ini kami ambil, sebagai upaya merespon laporan warga yang mengeluhkan perbuatan kurang mengenakan yang diduga dilakukan para jukir di ruas Jalan Monginsidi,” kata Kapolsek Palu Selatan,AKP Velly.
Olehnya, kapolsek juga meminta kepada para jukir di wilayah hukum Polsek Palu, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas, terutama di bulan Ramadan.
“Jangan malah para jukir yang menciptakan keributan dengan pengendara, makaya saya minta untuk tidak memungut biaya parkir yang tidak sesuai ketentuan”jelasnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Parkir yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Kepolisian,TNI, dan Satpol PP melakukan razia juru parkir (JUKIR) liar di sejumlah lokasi di Kota Palu. Namun dalam rzaia itu, petugas tidak menemukan jukir liar, melainkan jukir resmi atau terdaftar, tetapi tidak mengenakan atribut lengakap.
Razia jukir dimulai di ruas Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Emy Saelan, ke sejumlah warung makan, serta berakhir di jejeran ruko atau tempat perbelanjaan di Jalan Tombolotutu. Di tempat itu, petugas menemukan seorang jukir yang tidak mengenakan atribur parkir lengkap, petugas pun memeriksa surat izin dari jukir tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Palu, M. Daniel mengatakan, razia sekaligus sosialisasi mengenai perparkiran itu rutin dilaksanakan, demi tertibnya penyelenggaran parkiran di Kota Palu, dan kegiatan yang dilaksanakan pada hariitu itu menyasar sebanyak 15 titik perparkiran. AMR