Polsek Palu Utara Amankan Penjual Miras

421463483866

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Salah seorang warga Kelurahan Baiya Kecamatan Palu Utara diamankan petugas Polsek Palu Utara karena terbukti menjual minuman keras (miras).

Tim Polsek Palu Utara, yang saat itu dipimpin langsung Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata, saat itu melaksanakan kegiatan rutin patroli di wilayah Polsek Palu Utara, di sela-sela kegiatan patroli itu petugas menyambangi warga yang sedang berkumpul-kumpul, begitu didekati ternyata meraka sedang pesta miras.

“Kami langsung mengamankan dan melakukan interogasi mereka dan mencari tahu penjual miras tersebut, kemudian kami menggeledah sebuah warung milik Ma dan mendapatkan barang bukti mira,” ujar Kapolsek.

Dari tangan ibu itu, polisi menyita 10 liter miras jenis cap tikus, plastik transparan pembungkus cap tikus, satu buah getel. “Pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Palu Utara guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres Palu AKBP Mujianto,Sik, membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang wanita bertempat tinggal di wilayah Palu Utara. Olehnya, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras.

“Karena hal itu berakibat fatal, kalua sudah mabuk maka yang bersangkutan bisa terlibat dalam tindak kriminal, bahkan mungkin bisa merenggut nyawa,” imbau Mujianto. IKI/*

Pos terkait