Polsek Tawaeli Ringkus Terduga Curanmor

FOTO: Unit Reskrim Polsek Tawaeli meringkus seorang terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (20/2/2026). FOTO: POLSEK TAWAELI

TAWAELI, MERCUSUAR – Unit Reskrim Polsek Tawaeli meringkus seorang terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (20/2/2026). 

Kapolsek Tawaeli, Iptu Zulham Abdillah mengatakan, terduga berinisal SP ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/16/II/2026/SPKT/Sek Tawaeli/Resta Palu/Polda Sulteng tertanggal 11 Februari 2026.

SP merupakan warga Huntap 1 Perumahan Cinta Kasih Tondo. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. IKI

Pos terkait