PALU, MERCUSUAR – Dua pasien positif COVID-19 asal Kota Palu dan Kabupaten Banggai kembali dinyatakan sembuh, sehingga total yang sembuh berjumlah 212 pasien, Rabu (26/8/2020).
Sehari sebelumnya (Selasa, 25/8/2020), tiga pasien di dua daerah itu juga dinyatakan sembuh, yakni di Kota Palu dua dan Kabupaten Banggai satu pasien.
Sementara terkonfirmasi positif COVID-19 yang baru tidak ada penambahan, hingga jumlahnya tetap 239 kasus.
Jumlah 239 kasus dan 212 sembuh serta delapan meninggal dunia, maka pasien COVID-19 yang tengah menjalani perawatan sebanyak 19 pasien. Ke 19 pasien tersebut tersebar di delapan kabupaten dan kota, yakni Kota Palu, Kabupaten Banggai, Parigi Moutong (Parmout), Buol, Morowali Utara (Morut), Donggala, Banggai Kepulauan (Bangkep) serta Kabupaten Tojo Unauna (Touna).
Selain itu, ada satu pasien COVID-19 asal Provinsi Gorontalo yang menjalani perawatan di Palu.
Demikian data yang dirilis di laman resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulteng per Rabu 26 Agustus 2020 pukul 12.00 Wita.
Rincian 19 pasien COVID-19 yang menjalani perawatan, yakni Kabupaten Banggai sebanyak dua pasien, semuanya karantina mandiri.
Kemudian, Kota Palu tiga pasien, satu orang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani dan RSUD Undata dua pasien.
Kabupaten Parmout enam pasien, semuanya menjalani perawatan di RSUD Anuntaloko. Kabupaten Buol dua orang yang keduanya menjalani karantina mandiri, sedangkan Kabupaten Donggala tiga pasien, satu menjalani karantina mandiri, satu dirawat di RSU Pratama Tambu dan seorang dirawat di RSUD Anutapura.
Di Kabupaten Morut satu orang yang menjalani perawatan di RSU Kolonodale, sedangkan Kabupaten Touna satu pasien menjalani perawatan di RSUD Ampana. Di Kabupaten Bangkep satu pasien, menjalani karantina di fasilitas khusus.
Sementara satu orang asal Gorontalo menjalani perawatan di RSU Anutapura.
Untuk sampel yang dalam proses laboratorium (lab) sebanyak 56 sampel.
Adapun daerah transmisi lokal, meliputi Kota Palu, Kabupaten Buol, Poso dan Kabupaten Banggai.
“CFR (Case Fatality Rate) Provinsi 3,35% (jumlah kasus dan kematian),” tertulis di keterangan. AGK