PPDB, Madrasah Diingatkan Sesuai Regulasi

PPDB

PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L Midu menegaskan kepada seluruh madrasah di Kota Palu, untuk melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan regulasi yang ada.

Hal itu ditekankan Nasruddin, saat memantau pelaksanaan PPDB di beberapa madrasah di Kota Palu, yang dilaksanakan selama dua hari sejak Senin (28/6/2021).

“Dalam prosesnya, PPDB harus betul-betul dilaksanakan sesuai juknis dan regulasi. Jangan sampai ada penarikan atau pungutan yang membuat orang tua peserta didik keberatan. madrasah juga harus mampu membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak Komite Madrasah, jika begitu maka saya kira tidak akan ada kendala dan problematika,” tegas Nasruddin, di salah satu madrasah, Selasa (29/6/2021).

Selain itu, Nasruddin juga mengingatkan di tiap madrasah, untuk menerima peserta didik dengan jumlah yang sebanding dengan ruang kelas yang tersedia. Jangan sampai, kata dia, ada penerimaan yang di luar kapasitas ruang kelas.

“Jangan lagi ada kelas-kelas darurat (karena kelebihan kapasitas),” imbuhnya.

Ia juga mengapresiasi kepada pihak madrasah yang melaksanakan program tahfizh (penghafal) Alquran kepada para siswanya.

“Semoga lewat PPDB tahun ini, madrasah kita dapat menciptakan generasi siswa yang bertakwa, berprestasi dan berkualitas, sehingga menjadi kebanggaan kita semua di masa mendatang,” pungkasnya. */IEA

Pos terkait