PPDB SD dan SMP Negeri Gratis

LERE, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024, yang menjelaskan selama proses PPDB, sekolah dilarang keras untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun alias gratis. 

Nantinya, seluruh seluruh masyarakat harus bisa melihat dan melaporkan, jika ada sekolah yang melakukan pungutan dalam bentuk apapun di sekolah negeri, mulai tingkat SD dan SMP di Kota Palu. Sebab, Pemerintah Kota Palu telah menekankan, proses PPDB gratis tanpa adanya pungutan apapun. 

“Kami sudah memberikan peringatan keras pada SE yang dikeluarkan, selama proses PPDB, sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Kebijakan ini kami lakukan sesuai dengan aturan Wali Kota Palu, sehingga bisa memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Kota Palu untuk mendaftarkan anak mereka di sekolah,” Kata Kepala Disdikbud Kota Palu, Hardi, Senin (29/5/2023).

Pihaknya mengatakan, program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Palu terhadap seluruh masyarakatnya. Dengan pembebasan biaya tersebut, masyarakat bisa lebih semangat dalam memberikan pendidikan kepada anak mereka. 

“Kami mengetahui ada banyak masyarakat yang masih kurang mampu, yang sangat ingin menyekolahkan anak mereka. Dengan adanya penegasan gratis ini, mereka bisa mendaftarkan anak mereka di sekolah manapun yang mereka mau, asalkan negeri. Jadi, ke depannya sudah tidak ada lagi kita temukan anak yang putus sekolah,” terangnya.

Pihaknya mengatakan, PPDB gratis ini diberlakukan untuk seluruh sekolah negeri setingkat SD dan SMP di Kota Palu, tanpa terkecuali. UTM

Pos terkait