PPDB SD Dimulai 24 Juni

HLL

PALU, MERCUSUAR – Menyambut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019, Tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu yang akan dimulai pada 24 Juni 2019, mendatang sejumlah sekolah sudah membentuk panitia pelaksanaan PPDB.

“Rencana itu secepatnya kita akan rapat kenaikan kelas sekaligus pembentukan panitia PPDB tahun 2019. Sesuai edaran itu pendaftaran PPDB akan dibuka pada 24 Juni 2019. Sementara untuk kuota PPDB tahun ini, kita menyiapkan dua rombongan belajar, karena kelas enam yang lulus juga dua rombongan belajar,” kata Kepala SDN 10 Palu, I Nyoman Setiartawan, Jumat (14/6).

Seperti yang dilaksanakan oleh SDN 10 Palu agar nantinya pada waktunya sekolah sudah siap melaksanakan PPDB sesuai dengan anturan pemerintah. Sebab saat ini sistem PPDB masih menggunakan sistem zonasi. Jadi seluruh sekolah saat ini sudah diberikan peta zonasi masing-masing sebagai acuan nantinya mereka menerima siswa baru.

 Lebih lanjut, kata I Nyoman, jadi SDN 10 Palu akan menerima siswa sebanyak 56 orang pada PPDB tahun ini, yang akan dibagi menjadi dua Rombongan Belajar, dalam satu rombongan belajar terdiri sebanyak 28 orang siswa.

Menurutnya, pada pelaksanaan PPDB tahun ini SDN 10 Palu juga mengacu pada ketentuan sistem zonasi yang telah diatur oleh pemerintah, hal itu dilaksanakan sejak beberapa tahun terakhir. Namun, kata dia, jika ada siswa yang mendaftar diluar dari zonasi, kemudian kuota PPDB SDN 10 Palu masih belum terpenuhi, pihak sekolah akan tetap menerima siswa tersebut.

Sebab, seluruh anak bangsa memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan, sehingga untuk memenuhi hak tersebut, pihak sekolah akan tetap menerima siswa tersebut, namun dengan beberapa ketentuan yang harus terpenuhi.

“SDN 10 Palu ini sebenarnya hampir tidak memiliki wilayah zonasi, karena dikelilingi oleh bangunan kantor, dan pusat perdagangan. Namun, kita tetap melihat siswa yang terdekat dari sekolah. Kalau memang kuota yang mendaftar tidak terpenuhi, kita lihat yang mendaftar walaupun tidak masuk zonasi tetap akan diertimbangkan, mengingat jangan sampai mereka tidak dapat sekolah, jadi tetap harus diutamakan,”terangnya.UTM

 

Pos terkait