BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Sulteng, nantinya akan menggunakan sistem aplikasi yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sulteng. Jadi dengan adanya aplikasi tersebut, maka seluruh PPDB SMA nantinya akan diambil alih oleh Disdik Sulteng.
Disdik Sulteng sebelumnya sudah melaksanakan kerja sama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan penandatanganan MoU untuk pencegahan hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan PPDB. Saat ini tim dari KPK dan Disdik Sulteng masih dalam proses pembuatan aplikasi, yang nantinya akan digunakan para peserta didik baru untuk mendaftar.
“Kami bersama KPK sudah memutuskan akan mengambil alih proses PPDB SMA di Sulteng, agar bisa berjalan dengan lancar. Saat ini, kami sementara dalam pembuatan aplikasi, yang nantinya akan digunakan untuk proses PPDB, sehingga nantinya seluruh peserta didik baru yang akan mendaftar, bisa mengakses aplikasi tersebut,” kata Kepala Disdik Sulteng, Yudiawati V. Windarrusliana, beberapa waktu lalu.
Pihaknya mengatakan, tindakan itu dilakukan oleh Disdik, karena adanya berbagai permasalahan yang proses PPDB sebelumnya. Makanya diharapkan dengan adanya aplikasi itu, proses PPDB berjalan dengan baik. Apalagi dengan adanya aplikasi tersebut, seluruh pendaftar bisa terdata dengan baik sesuai dengan domisili mereka masing-masing.
“Keputusan ini memang sangat berat, tetapi ini merupakan langkah yang baik untuk pendidikan yang ada di Sulteng. Ini juga sebagai salah satu langkah pencegahan, untuk hal-hal yang tidak dinginkan, karena sudah banyak kami terima laporan tentang kecurangan yang terjadi selama PPDB. Tentunya kami hanya berharap agar seluruh sekolah bisa mendukung program dari pemerintah ini,” terangnya.
Pihaknya mengatakan, sebelumnya mereka sudah mendapat banyak laporan tentang adanya pembayaran untuk masuk di sekolah tertentu, tetapi hingga kini mereka tidak bisa mendapatkan bukti yang kuat. Dengan adanya aplikasi ini tentunya bisa mencegah hal-hal yang tidak dinginkan. UTM