PPKM Level III, Disdukcapil Palu Tunda Layanan Simaleo Bergerak 

Simaleo Bergerak-46dd36b5
DITUNDA - Pengumuman mengenai penundaan layanan Simaleo Bergerak yang disampaikan Disdukcapil Kota Palu melalui akun IG Disdukcapil Kota Palu. FOTO: Screenshot 

TANAMODINDI, MERCUSUAR- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu terpaksa menunda pelayanan Simaleo Bergerak (Sistem Mobile Pelayanan Dokumen Kependudukan yang bersih, Gratis, Praktis) sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, dikarenakan meningkatkan jumlah warga di Kota Palu yang  terpapar Covid-19.

Kadis Dukcapil Kota Palu, Rosida Thalib mengatakan, pihaknya sejak dilaunching layanan Simaleo Bergerak, langsung mengatur jadwal untuk memberikan layanan tersebut ke setiap kelurahan di Kota Palu, namun baru beberapa kelurahan yang dilaksanakan, Kota Palu sudah masuk dalam PPKM level III, karena meningkatkan warga yang terpapar Covid-19.

“Sehingga kita pun harus menunda layanan Simaleo Bergerak, hingga status Kota Palu dinyatakan aman dari Covid-19. Penundaan itu mulai berlaku sejak Senin (21/2/2022),”jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, melaksanakan Inovasi Simaleo Bergerak atau Sistem Mobile Pelayanan Dokumen Kependudukan yang bersih, gratis, dan praktis di sejumlah kelurahan yang di Kota Palu.

“Semua dokumen kependudukan kita layani di Kelurahan, mulai dari akte kematian, akte lahir, Kartu Keluarga (KK), KTP, dan KIA. Untuk pelayanannya dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 Wita,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Palu, Fajarini. 

Fajarini mengatakan, di pelayanan mobile ini Disdukcapil sebenarnya memfokuskan kepada warga yang datanya masih nonaktif, atau data kependudukannya tidak terbaca di sistem BPJS Kesehatan, dan di lembaga pengnuna lainnya, karena masyarakat itu tidak pernah memperbarui datanya 2011 atau 2008. IKI/*

 

Pos terkait