PPPK Baru Dituntut Profesional dan Bekerja dengan Hati

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, secara resmi menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (13/10/2025). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, secara resmi menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (13/10/2025).
Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng dalam suasana khidmat dan penuh kebanggaan.
Rakhmat Renaldy dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan SK ini merupakan momentum penting bagi para PPPK yang baru diangkat untuk menunjukkan dedikasi dan komitmen terhadap amanah yang diberikan oleh negara. Ia menegaskan, status kepegawaian bukan semata-mata penghargaan administratif, melainkan tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Hari ini bukan sekadar seremonial penyerahan SK, melainkan awal dari perjalanan baru sebagai abdi negara. Jadilah aparatur yang memiliki integritas, bekerja dengan hati, dan berorientasi pada hasil nyata untuk masyarakat,” ujar Rakhmat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya profesionalitas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas di lingkungan Kemenkum. Ia berharap kehadiran para PPPK ini dapat memperkuat kinerja organisasi, khususnya dalam mendukung berbagai program prioritas Kementerian Hukum, mulai dari pelayanan publik hingga pembinaan hukum masyarakat.
“Kementerian Hukum terus berbenah. Kita membutuhkan SDM yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki karakter kuat dan semangat pengabdian yang tinggi. Karena hanya dengan itu, reformasi birokrasi yang berkeadilan dan berorientasi pelayanan dapat terwujud,” tambahnya.
Acara penyerahan SK PPPK ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola kepegawaian berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi. Para penerima SK tampak haru dan bangga saat menerima langsung dokumen pengangkatan dari Kakanwil.
Salah satu penerima SK, Rais, mewakili rekan-rekannya, menyampaikan rasa terima kasih dan janji untuk memberikan kinerja terbaik.
“Kami siap bekerja sepenuh hati, berkontribusi nyata, dan menjadi bagian dari perubahan positif di Kemenkum,” ujarnya.
Dengan diserahkannya 10 SK PPPK ini, Rakhmat Renaldy menutup kegiatan dengan pesan yang kuat, agar setiap insan Kemenkum menjadikan pengabdian sebagai bentuk ibadah dan dedikasi kepada bangsa dan negara.
“Bekerjalah bukan karena jabatan atau status, tapi karena tanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat. Itulah makna sejati dari pengabdian,” tutup Rakhmat dengan tegas. */JEF

Pos terkait