Presiden dan KPK Diminta Awasi Penanggulangan Bencana di Sulteng

Firmansyah Algintara - Copy

PALU, MERCUSUAR – Juru Bicara Sulteng Bergerak, Firmansyah Algintara mengatakan, pemulihan pasca bencana 28 September 2018 di Padagimo, dinilai sarat dengan dugaan korupsi. Oleh karena itu kata dia, pihaknya telah melayangkan surat kepada Presiden dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar mengawasi ketat penanganan bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kami telah menyurat kepada Presiden dan KPK, agar penanganan bencana di Pasigala segera diawasi dengat ketat, terutama sejumlah bantuan yang sampai saat ini masih terkendala, dengan alasan yang tidak jelas,” kata Algintara dalam rilis pers yang diterima redaksi, Jumat (5/7/2019).

Ia mengatakan, pihaknya mensinyalir, ada indikasi korupsi dalam pelaksanaan pembangunan di Sulteng pasca bencana. Hal itu ia sampaikan, menyusul terjadinya sejumlah masalah, mulai dari pelayanan dasar penyintas, sampai dengan pembangunan fisik, seperti hunian sementara (huntara).

“Kami menduga sejumlah proyek pemerintah, terutama pembangunan fisik, itu banyak yang bermasalah. Misalnya proyek huntara, beberapa harus disegel bahkan dibongkar, karena kontraktornya belum lunas dibayar,” Kata Algintara

Ia mencontohkan penyegelan huntara yang ada di belakang Terminal Mamboro beberapa pekan lalu, di mana pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melalui PT Pembangunan Perumahan (PP), belum melunasi pembayaran pekerjaan huntara, material dan pekerjaan jalan di Huntara Mamboro dan Petobo, kepada pihak kontraktor CV Karunia Nabelo sebesar Rp2,4 Miliar.

Peyegelan itu menurutnya, membuat warga menderita dan tertekan, karena terus takut huntara yang ditempatinya, sewaktu-waktu dibongkar oleh pihak kontraktor.

“Masalah ini tidak main-main, karena yang dipertaruhkan adalah korban. Jangan sampai mereka jadi korban berkali-kali, sehingga kami melayangkan surat kepada Presiden dan KPK, dengan maksud agar bapak Presiden mengetahui masalah-masalah yang terjadi dalam penanganan bencana di Sulteng,” ujar Algintara.

Kata Algintara, surat itu juga sekaligus meminta agar Presiden dan KPK membentuk Komite Pengawas Pelaksana tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekontruksi di PADAGIMO.

“Komite pengawas ini juga harus melibatkan komponen masyarakat sipil, tokoh masyarakat, DPRD yang independen,” ujar Algintara.

Menurutnya, komite ini bertujuan untuk mengawasi semua pelaksanaan kegiatan penanganan bencana, mulai dari fase tanggap darurat hingga rehab rekon di PADAGIMO. Dengan demikian, maka bantuan yang diperuntukan bagi para korban, benar-benar diterima sesuai dengan peruntukannya.

Selama ini kata Algintara, pengawasan penanganan bencana di Sulteng sangat lemah, sehingga perlu melibatkan langsung Presiden dan KPK, dengan membentuk komite pengawasan independen dalam pelaksanaannya.

“Presiden dan KPK harus terlibat, dalam pengawasan penanggulangan dan pemulihan pasca bencana di PADAGIMO. Sebab, sampai hari ini kita tidak melihat kemajuan penangan bencana di PADAGIMO. Para penyintas juga masih banyak yang terlantar. Padahal di media sering muncul berita penyerahan bantuan dari macam-macam sumber, mulai dari pemerintah internasional, lembaga internasional hingga pemerintah tetangga,” jelasnya.

Ia juga meminta Presiden dating, untuk melihat perkembangan penanganan penanggulangan bencana di Sulteng. Hal itu menurutnya, agar Presiden dapat melihat langsung penderintaan penyintas yang selama ini masih belum tertangani dengan baik. 

“Jadi Presiden tidak hanya mendapatkan laporan dari bawahannya saja, tetapi juga mendapat informasi langsung berdasarkan pengamatan di lapangan,” kata Algintara.

Sebab, kata dia anggaran yang diperuntukan untuk penanggulangan bencana di Sulteng, sampai saat ini tidak jelas berapa angka dan alokasinya.

Selain itu kata Algintara, lembaga yang bertanggungjawab dalam rehabilitasi dan rekontruksi, tidak jelas siapa yang memiliki kewenangan untuk memimpin fase ini.

“Sampai saat ini, kita tidak tahu berapa uang yang diterima dan diperuntukan untuk penanggulangan bencana di Pasigala. Begitu juga anggaran yang telah digunakan untuk penanggulangan bencana, dari mulai tanggap darurat sampai dengan saat ini tahap rehab dan rekon,” tutupnya. JEF/*

Pos terkait