PALU, MERCUSUAR – Tim Densus 88 Mabes Polri dibantu Sat Brimob Polda Sulteng menangkap seorang pria terduga teroris berinisial AW (24) di Jalan Pulau Batam, Kelurahan Moengko Baru, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Minggu (13/10/2019). AW ditangkap karena diduga terlibat pembuatan bom rakitan. Selain AW, aparat masih memburu tersangka lain yakni pria berinisial AA.
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. AW ditangkap petugas sekitar pukul 10.29 wita oleh Densus 88 bersama Satbrimob Polda Sulteng. AW diduga terlibat dalam upaya pembuatan bom rakitan dengan cara membeli bahan-bahan dasar peledak serta beberapa barang berbahaya lainnya. Bom yang dirakit nantinya akan diberikan kepada kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
“Kuat dugaan kalau AW Mendukung organisasi yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah yakni Mujahidin Indonesia Timur (MIT),” ungkap Didik.
Setelah diamankan, petugas kemudian menggeledah lokasi penangkapan dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa surat kendaraan, beberapa keping KTP, Kartu ATM, Kartu Santri dan uang tunai.
Selain AW, petugas juga menggeledah rumah terduga teroris berisial AA di Jalan Pulau Nias, Poso. Namun AA tidak berada di rumahnya. Sampai saat ini polisi masih memburu AA.
“Pria berinisial AA, masih diburu petugas. Karena saat penangkapan AA tidak berada di rumahnya,” katanya.
Di rumah AA, petugas menemukan barang bukti berupa sepuluh batang pipa besi yang sudah dipotong-potong, sembilan busur, satu pemantik busur, tiga botol plastik berisi sisa cairan kimia, sebilah pedang samurai, tiga kotak berisi campuran olahan bahan kimia dan cairan kimia lainnya.
Didik menambahkan, terduga teroris AW saat ini diamankan di Mako Kompi B Pelopor Landangan Poso untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Tim Densus 88 Polri. IKI