Produk UPPKS Tembus Pasar Modern

UPKS

LERE, MERCUSUAR – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Palu melalui program pembinaan kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) telah menjalin kerjasama dengan pasar modern Hypermat Palu dalam memasarkan produk binaan UPPKS yang memenuhi syarat ke Hypermart Palu.

Inovasi ini pertama kali diterapkan di Indonesia dan Kota Palu dimana PPKB Palu menembus pasar modern Hypermart Palu. Dimana pembinaan Kelompok UPPKS dituntut untuk terus mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatifnya dalam mencari potensi apa saja yang ada baik dari makanan, minuman, pakaian, hiasan dan lain sebagainya dengan ciri khas lokal untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam pemasaran, sehingga dapat dipasarkan serta dipromosikan lebih luas.

Kepala Bidang Kesejahteraan Keluarga, Iskandar Djaja, Selasa (3/3/2020) mengatakan, tujuan UPPKS ini bagaimana meningkatkan ekonomi keluarga terutama keluarga pra sejahtera dan sejahtera 1 yang didalannya ada akseptor KB maupun pasangan usia subur yang berminat mengikuti program KB.

“Tujuan kedatangan kita ke Hypermart ini, dimana kita sudah membentuk kelompok UPPKS hampir di semua kelurahan di Kota Palu, hanya kendala kita sebelumnya belum dapat menembus pasar modern, dalam pemasaran produk lokal ini, untuk itu kita ingin membuka peluang pada teman-teman UPPKS dalam menjual produknya yang telah lulus selektif ke pasar modern,” ujar Iskandar yang diamini Kepala Seksi Bidang Kesejahteraan Keluarga, Kuanton yang turut serta bersama staf Dinas PPKB Palu.

 Hypermat siap membuka akses untuk UPPKS, tentunya dengan dukungan DPPKB untuk memperkenalkan kelompok UPPKS yang memberi peluang bagi setiap keluarga untuk belajar berusaha, mengelola modal, bermitra usaha, berorganisasi, mempelajari teknis produksi dan belajar menganalisis pasar.

Ditambahkan Januaris Buyer selaku Penanggung Jawab Pengadaan Barang bersama Yudi Alfian Kepala Cabang Hypermart Palu bahwa dari Hypermart sangat membuka peluang masuknya produk lokal, namun pihaknya harus selektif penerimaan barang yang berizin dan legalisasinya jelas seperti berizin, memiliki PIRT, berlogo Halal dan ber BPOM serta melampirkan surat rekomendasi dari OPD terkait, karena jika terjadi pemeriksaan surat tersebut yang akan diperlihatkan, dan juga harus mencantumkan tanggal kadaluarsa.

“Kenapa bersinergis karna Hypermat butuh mitra usaha lokal”urai Januaris.

Ada dua sistem yang diterapkan dalam aturan Hypermat Palu yakni sistim beli putus dan system konsinyasi dan untuk UMK local, PIHAK Hypermat tidak dikenakan biaya registrasi, cukup melakukan pendaftaran, kemudian isi form, produk sesuai dan masukan barangnya untuk diselektif. ABS

 

Pos terkait